Photobucket
" Menabung, Proteksi, Investasi dapatkan Melalui AGENCY PRUDENTIAL ( 085.6289.7722 [Andi] ) "

Syarat Pengajuan Klaim


Syarat Klaim Asuransi Prudential

PRUmed (Rawat Inap min 2x24 jam, kecuali karena Kecelakaan)
• Isi Formulir Klaim PRUmed dan ditandatangani Pemegang Polis
• Surat Keterangan Dokter diisi lengkap dan jelas oleh Dokter
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan laporan pemeriksaan radiologi (jika ada)
• Kuitansi asli berikut rinciannya atau fotokopi kuitansi yang dilegalisir dari Rumah Sakit

PRU H&S (Apabila dirawat di bukan Rumah Sakit Rekanan)
• Isi Formulir Klaim PRUhospital&surgical
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium/radiologi/resume medis
• Surat Keterangan Dokter untuk Klaim Rawat Inap yang diisi lengkap dan jelas oleh Dokter
• Kuitansi Asli berikut rinciannva
• Surat Koordinasi manfaat dari perusahaan asuransi lain dan salinan kuitansi beserta rinciannya (apabila klaim di asuransi lain juga)
• Surat Berita Acara Kepolisian (asli) apabila melibatkan pihak Kepolisian
• Polis (asli) apabila klaim mengakibatkan Polis berakhir;
• Formulir Klaim Kondisi Kritis yang telah diisi dengan lengkap dan jelas oleh Pemegang Polis / Tertanggung, serta ditandatangani Pemegang Polis dimana tanda tangan Pemegang Polis sesuai tanda tangan pada SPAJ;
• Surat Keterangan Dokter untuk Klaim Kondisi Kritis yang sesuai dengan jenis Kondisi Kritis yang diderita oleh

Tertanggung; B-* Catalan medis / Resume medis Tertanggung apabila diminta oleh Perusahaan;
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
• Polis Asli (jika Tertanggung meninggal);
• Formulir Klaim Meninggal karena Kecelakaan yang telah diisi lengkap dan jelas oleh Pemegang Polis atau Penerima Manfaat serta ditandatangani oleh Pemegang Polis atau Penerima Manfaat sesuai tanda langan pada SPAJ. Apabila Tertanggung mengalami kecelakaan, namun tidak meninggal maka Formulir yang digunakan adalah Formulir untuk klaim PRUpersonal accident death and disablement;
• Surat Keterangan Dokter Klaim Meninggal karena Kecelakaan;
• Resume Medis dari dokter yang pernah merawat;
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium & laporan pemeriksaan radiologi;
• Sural Berila Acara Kepolisian Asli unluk kasus yang melibatkan pihak kepolisian;
• Polis Asli;
• Formulir Klaim Cacat Total dan Tetap yang telah diisi lengkap dan jelas oleh Pemegang Polis/Tertanggung, serta ditandatangani Pemegang Polis dimana tanda tangan Pemegang Polis sesuai tanda tangan pada SPAJ;
• Surat Keterangan Dokter Klaim Cacat Total dan Tetap (TPD) yang telah diisi lengkap dan jelas oleh Dokter,
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan laporan pemeriksaan radiologi (jika ada);
• Surat Berita Acara Kepolisian Asli untuk cacat yang disebabkan oleh kecelakaan dan melibatkan pihak kepolisian
• Polis Asfi;


> Formulir Klaim Meninggal yang ditandatangani oleh Pemegang Polis atau |i« Penerima Manfaat sesuai tanda tangan pada SPAJ;

• Surat Keterangan Dokter Klaim Meninggal;
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium & laporan pemeriksaan radiologi;
• Fotokopi Kartu Identitas Diri / bukti kenal diri dari Penerima Manfaat;
• Surat Keterangan Meninggal dari dokter / rumah sakit; «Surat Keterangan Meninggal dari pemerintah setempat;
• Fotokopi Surat Perubahan Nama Tertanggung & Penerima Manfaat (jika ada);
• Surat Keterangan Kepolisian (BAP) asli jika Tertanggung meninggal karena kecelakaan,
• Surat Kuasa apabila penerima manfaat lebih dari 1 (satu)
 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.